Jemaah Alami Haid Saat Haji? Tenang, Ini Tiga Opsi Keringanan Tawaf Ifadah dalam Perspektif Fikih

Bagikan ke :

Haid_saat_umroh.jpg

HIMPUHNEWS – Persoalan haid kerap menjadi kekhawatiran bagi jemaah perempuan saat pelaksanaan haji, terutama ketika bertepatan dengan jadwal tawaf ifadah. Namun, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan terdapat sejumlah keringanan fikih (rukhsah) yang memungkinkan ibadah tetap sah dan terlaksana dengan baik.

Penjelasan ini disampaikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daker Makkah, Erti Herlina.

“Tawaf ifadah merupakan rukun yang mensyaratkan kesucian, namun ulama telah menyiapkan pilihan hukum yang mempermudah sesuai dengan tingkat kondisi darurat jamaah calon haji,” kata Erti, Sabtu.

Tawaf ifadah sendiri merupakan rukun haji yang wajib dilaksanakan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, biasanya setelah rangkaian wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melontar jumrah.

Tiga Opsi Keringanan bagi Jemaah Haid

PPIH memaparkan tiga solusi yang dapat dipilih jemaah perempuan sesuai kondisi masing-masing:

1. Menunggu hingga suci
Opsi ini menjadi pilihan utama. Jika jemaah masih memiliki waktu tinggal yang cukup lama di Makkah, maka wajib menunggu hingga benar-benar suci sebelum melaksanakan tawaf ifadah.

2. Memanfaatkan jeda berhentinya darah
Jika waktu kepulangan sudah dekat, jemaah dapat mencari waktu jeda ketika darah tidak keluar untuk segera melaksanakan tawaf.

3. Keringanan dalam kondisi darurat
Dalam kondisi sangat mendesak, seperti jadwal kepulangan keesokan hari, terdapat pendapat ulama yang memperbolehkan tawaf tetap dilakukan dengan syarat menggunakan pelindung ekstra agar darah tidak merembes.

Bisa Ubah Niat Haji bagi Gelombang Kedua

Selain itu, PPIH juga memberikan solusi bagi jemaah perempuan yang mengalami haid sejak tiba di Makkah sebelum puncak haji.

Mereka diperbolehkan mengubah niat dari haji tamattu menjadi haji qiran, agar tetap dapat mengikuti rangkaian ibadah tanpa terhalang kondisi haid.

Erti mengingatkan jemaah untuk disiplin mencatat siklus haid secara mandiri serta tidak sembarangan mengonsumsi obat penunda haid tanpa pengawasan dokter kloter.

“Haid itu ketetapan dari Allah. Ibadah haji juga panggilan dari Allah. Tidak ada yang sulit, semuanya dipastikan sah dan sempurna,” ujarnya.

Sumber : himpuh.or.id

Scroll to Top